http://theglobejournal.com/hukum/23-mei-ham-indonesia-termasuk-aceh-dibeberkan-di-sidang-pbb/index.php
23 Mei, HAM Indonesia Termasuk Aceh Dibeberkan di Sidang PBB
Minggu, 20 Mei 2012 20:17 WIB
Foto: islamtimes.orgIlustrasi
Jakarta - Human Right Working Group (HRWG) menilai Indonesia semakin tidak mampu mengatasi kekerasan, intoleransi, dan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Mereka akan membawa masalah itu ke sidang Universal Periodic Review (UPR) di Jenewa, Swiss, 23 Mei nanti.
Sidang UPR yang merupakan evaluasi empat tahunan dengan Dewan HAM PBB akan dihadiri oleh negara-negara anggota PBB. Artinya, persoalan HAM di Indonesia bakal mendapat sorotan di forum resmi dunia.
Direktur Eksekutif HRWG Rafendi Djamin dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin, menyatakan tindak kekerasan, intoleransi, dan pelanggaran HAM di Indonesia semakin memprihatinkan. "Hak-hak kaum minoritas tidak mendapat perlindungan," tegasnya.
Dalam sidang UPR nanti, lanjut Rafendi, HRWG bersama Komnas HAM dan Arus Pelangi akan menyampaikan tiga desakan kepada pemerintah Indonesia.
Ketiga desakan itu ialah pemerintah harus terbuka dan objektif untuk menerima rekomendasi dari komunitas internasional, memberikan dan menerima fakta persoalan HAM di Indonesia, serta berpikir positif demi kemajuan HAM dan demokrasi.
"Laporan pemerintah sangat normatif. Mereka hanya mencantumkan hal-hal positif, seolah-olah kasus pelanggaran HAM sudah terselesaikan. Karena itu, kami akan beberkan fakta-fakta yang sebenarnya," tambah Kepala Bagian Penelitian dan Pengkajian Komnas HAM Elfansuri.
Wakil Direktur HRWG Choirul Anam menyatakan pihaknya akan memfokuskan permasalahan HAM pada hak kebebasan beragama dan kekerasan oleh kepolisian. Ia mencatat, sejak 1 Januari hingga 7 Mei 2012, terdapat 30 kasus kekerasan yang berhubungan dengan kebebasan beragama.
Anam juga melihat posisi kepolisian bias. "Polisi itu kalau mau bertindak ya harus berdasar hukum, jangan agamanya yang dijadikan dasar. Hal itu terlihat saat polisi seolah-olah membiarkan kekerasan yang dilakukan oleh ormas tertentu."
Secara terpisah, Juru Bicara Presiden Julian Aldrin Pasha mengatakan tanggung jawab untuk menanggapi persoalan tersebut akan diberikan kepada menteri luar negeri.
Sumber The Globe Journal, warga Aceh di luar negeri juga akan membeberkan kasus pelanggaran HAM di Aceh. [003-mediaindonesia]
[Non-text portions of this message have been removed]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/
Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
CLICK Here to Claim your Bonus $10 FREE !
http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
0 komentar:
Posting Komentar