Jumat, 04/05/2012 08:55 WIB
5 Aturan Hemat BBM & Listrik SBY Berbahaya!
Rista Rama Dhany - detikFinance
Jakarta - Presiden SBY memutuskan untuk mengeluarkan lima aturan pengehematan konsumsi BBM subsidi dan listrik. Aturan ini dinilai akan menimbulkan masalah dan berbahaya. Kenapa?
Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar, Satya W. Yudha mengatakan, lima kebijakan SBY tersebut sama sekali tidak menyentuh pokok masalah, yakni penendalian volume konsumsi BBM bersubsidi sehingga tidak melewati jatah atau kuota yang ditetapkan tahun ini sebesar 40 juta kiloliter (KL).
"Seharusnya kebijakan yang diambil sejalan dengan garis yang diputuskan dalam APBN-P 2012, yakni dengan mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi agar jangan sampai lebih dari 40 juta KL," ujar Satya ketika dihubungi, Jumat (4/5/2012).
Menurut Satya, komitmen menjaga 40 juta KL inilah yang seharusnya diterjemahkan dalam kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. "Jika melihat apa yang diputuskan (SBY) tidak ada yang menyentuh inti masalah, karena untuk mengendalikan konsumsi BBM bersubsidi yang hanya 40 juta KL hanya ada dua cara yakni menaikkan harga BBM bersubsid dan/atau melakukan pembatasan BBM konsumsi BBM subsidi," ungkapnya.
Satya sangat yakin sekali kalau pemerintah tidak melakukan salah dari pilihan tersebut, maka jatah atau kuota BBM subsidi 40 juta KL pasti akan jebol.
"Ini yang bahaya, kalau jebol anggaran APBN-P pastinya jebol. Dengan asumsi ICP (harga minyak) US$ 120 per barel harga keekonomian premium itu Rp 10.000 per liter, kalau jebol 1 juta KL saja, pemerintah harus nombok Rp 5,5 triliun karena tiap liter premium subsidinya sudah Rp 5.500 per liter, lebih tinggi dari pada harga jualnya yang hanya Rp 4.500 per liter," jelas Satya.
Jadi, kata Satya, kalau sudah jebol siapa yang akan bertanggung jawab? Pemerintah? Lalu uangnya dari mana?
"Jangan berpikir pemerintah mau seenaknya berpikir, kalau jebol kuota BBM ya beli lagi, nanti DPR akan setuju juga. Tidak bisa dengan jalan pikiran seperti itu, bayangin 1 juta KL jebol sama saja Rp 5,5 triliun," katanya.
Menurut Satya, sebetulnya langkah pemerintah untuk melakukan pembatasan konsumsi BBM subsidi sudah benar, namun sistemnya yang perlu diperbaiki agar bisa diterima oleh masyarakat.
"Dengan sistem kartu pengendali atau RFID sangat bisa diterapkan, tapi tergantung kemauan pemerintah, karena butuh tenaga sedikit, tapi kalau berjalan sangat bisa mengendalikan kuota BBM subsidi. Terserah nanti implementasinya apakah nanti pakai cc kendaraan atau tahun kendaraan, tetapi sistem RFID-nya jalan dulu," ujar Satya.
Adapun lima aturan penghematan BBM dan listrik yang dikeluarkan SBY adalah:
1.. Untuk kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM dan sudah disetujui pemerintah. Untuk mobil pelat merah dan BUMN akan dipakaikan stiker.
2.. Untuk kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang pakai BBM subsidi. Pemda diminta ikut mengawasi.
3.. Konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
4.. PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara
5.. Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
Khusus untuk mobil pemerintah pelat merah, larangan menggunakan bensin subsidi atau premium pertama dilakukan untuk Jabodetabek, kemudian diikuti Jawa-Bali dan akhirnya di seluruh kota di Indonesia.
(rrd/dnl)
Kamis, 03/05/2012 18:38 WIB
SBY Tak Berani Larang Mobil Mewah Alphard Cs Bebas 'Minum' Premium
Rachmadin Ismail - detikFinance
Jakarta - Pemerintah akhirnya memutuskan menunda pembatasan konsumsi BBM subsidi untuk mobil dengan cc tertentu. Konsekuensinya, mobil mewah Alphard Cs bisa bebas 'minum' bensin premium yang disubsidi.
Menteri ESDM Jero Wacik usai rapat pemerintah dengan Presiden SBY menyatakan telah diputuskan penundaan aturan pembatasan konsumsi BBM subsidi berdasarkan cc tertentu.
Padahal aturan ini rencananya dibuat karena banyak mobil-mobil mewah yang masih mengkonsumsi BBM subsidi akibat harga Pertamax yang kemahalan dan sudah menembus Rp 10.000 per liter.
"Untuk cc di lapangan kami coba sulit. Jadi sementara aturan ini kita tunda. Jangan ditanya lagi," tegas Jero di kantor presiden, Jakarta, Kamis (3/5/2012).
Menurut Jero, untuk sementara tidak akan ada lagi pembatasan konsumsi BBM dengan melarang mobil cc tertentu menggunakan bensin subsidi.
"Manfaatnya tidak lebih banyak dari mudaratnya. Jadi khusus untuk yang pembatasan dengan cc atau dengan tahun (produksi) sementara kami tunda sampai waktu yang tidak kami tentukan," cetus Jero.
Alasan lain aturan ini ditunda adalah karena tidak semua SPBU di Indonesia menjual bensin Pertamax, jadi aturan ini sangat riskan untuk dilaksanakan.
Pemerintah telah menetapkan lima keputusan yang telah disepakati untuk dikeluarkan. Kebijakan ini untuk menjaga kuota BBM subsidi 40 juta kiloliter di 2012 tak melampaui kuota.
a.. Untuk kendaraan dinas pemerintah dilarang menggunakan BBM subsidi. Ini diatur melalui Keputusan Menteri ESDM dan sudah disetujui pemerintah. Untuk mobil pelat merah dan BUMN akan dipakaikan stiker.
b.. Untuk kendaraan operasional pertambangan dan perkebunan dilarang pakai BBM subsidi. Pemda diminta ikut mengawasi.
c.. Konversi penggunaan BBM ke BBG untuk Pulau Jawa
d.. PLN dilarang membangun pembangkit yang menggunakan bahan bakar minyak (BBM). Semua harus berganti ke pembangkit berbahan bakar air, matahari, panas bumi, dan batubara
e.. Penghematan listrik di gedung-gedung pemerintahan.
(dnl/hen)
[Non-text portions of this message have been removed]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/
Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
0 komentar:
Posting Komentar