Ref: Sangat diragukan bahwa perusahaan Bakrie akan ditegur atau diperiksa oleh KPK, lihat saja pada kasus Lapindo. Setelah emas habis ditambang, hanya tinggal lobang besar pada perut bumi dan kantong penduduk daerah tetap kosong seperti sediakala.
http://www.mediaindonesia.com/read/2012/05/15/319730/284/1/ICW-Laporkan-Perusahaan-Bakrie-ke-KPK
Divestasi Newmont
ICW Laporkan Perusahaan Bakrie ke KPK
Penulis : Rudy Polycarpus
Selasa, 15 Mei 2012 01:21 WIB
ANTARA/Ahmad Subaidi/zn
JAKARTA--MICOM: Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan dugaan penyimpangan dalam kepemilikan 24% saham divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (NNT) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kepemilikan 24% saham divestasi ini dikuasai perusahan patungan pemerintah daerah Nusa Tenggara Barat, PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB), dengan PT Multi Capital (PT MC), anak perusahaan PT Bumi Resources (Group Bakrie).
Koordinator Divisi Monitoring dan Analisis Anggaran ICW, Firdaus Ilyas, menduga ada penyimpangan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp391 miliar atau setara dengan US$39,8 juta.
"Seharusnya dari 6% itu, PT DMB mendapat laba sebesar US$47.210.542. Namun ternyata PT DMB hanya memperoleh US$7,382 juta atau Rp66,943 miliar," katanya di Gedung KPK, Jakarta, Senin (14/5). PT DMB memiliki jatah kepemilikan saham sebesar 6% dan sisanya milik PT MC.
Firdaus menjelaskan dugaan penyimpangan kepemilikan ini berawal dari pembentukan PT DMB yang ternyata menyalahi prosedur. Perusahaan patungan dua kabupaten itu dibentuk tanpa melalui proses Renstra (Rencana Strategis). Penunjukan anak perusahaan Bakrie tersebut pun dilakukan tanpa proses tender dan ikatan kerja sama yang jelas.
"Pendirian perusahaan daerah itu ilegal, kemudian kerja samanya dengan PT Multi Capital tidak jelas. Akibatnya pembagian deviden juga tidak ada skema yang jelas," katanya.
Belakangan ICW baru mengetahui ternyata PT DMB memiliki utang kepada PT MC sebesar Rp241.368 miliar atau US$26,217 juta. Jadi, PT MC memotong dividen yang seharusnya diterima pemerintah untuk melunasi utang. "Dari awal kontraknya memang bermasalah dan sarat unsur kongkalikong. Akibatnya pemerintah daerah dirugikan,"tegasnya.
Karena alasan itu, ICW mendesak KPK mendalami kasus tersebut. Ia mengaku Wakil Ketua KPK Busyro Muqaddas mengatakan bahwa kasus tersebut sudah masuk tahap penyelidikan.
"Tadi Pak Busyro bilang masalah divestasi saham 24% Newmont Nusa Tenggara sudah masuk ke penyelidikan," pungkasnya. (PL/OL-3)
[Non-text portions of this message have been removed]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/
Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
0 komentar:
Posting Komentar