Minggu, 13 Mei 2012

[inti-net] Jangan Mau Jadi TKI Ilegal

 

Ref: Bahkan legal pun jangan mau! Gugatlah rezim berkuasa agar membuka lapangan kerja seluas-luasnya dengan gaji sepatutnya untuk bisa hidup di negeri sendiri!

http://www.equator-news.com/utama/20120511/jangan-mau-jadi-tki-ilegal

Julianus Ratno
| Jumat, 11 Mei 2012
Jangan Mau Jadi TKI Ilegal
Jakuri: Harus Lapor ke KBRI
Pontianak

Bukan main banyak derita dan masalah yang menimpa TKI di luar negeri. Namun setakat ini, Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Provinsi Kalbar kembali mengingatkan agar jangan mau menjadi TKI ilegal.

"Jangan mau menjadi TKI ilegal. Karena banyak kasus yang menimpa para TKI itu rata-rata mereka yang tidak memiliki dokumen resmi," kata Jakuri Suni, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kalbar dihubungi Equator, Kamis (10/5).

Namun Jakuri belum menjelaskan kasus Sera yang sedang dalam perawatan atau kasus Asyiah yang juga trauma akibat diperkosa dan mengalami kekerasan sehingga membawa pulang bayi kembar. Pemasok devisa dari TKI tetap saja kurang mendapat perhatian serius.

Jakuri mengingatkan TKI yang berangkat kerja ke luar negeri tanpa dokumen resmi sulit dilindungi jika terjadi kasus karena mereka dianggap tidak memiliki identitas resmi. Akibatnya saat TKI itu bermasalah di tempat kerjanya, pemerintah kesulitan mengatasi masalah itu.

Menurutnya, siapa saja yang bekerja di luar negeri harus melapor ke KBRI supaya keberadaan TKI diketahui oleh pemerintah. Namun sebagian dari mereka masih banyak yang tidak melapor.

Pihaknya bersama BP3TKI juga terus melakukan sosialisasi bagaimana menjadi TKI legal. Ini untuk mencegah agar para pahlawan devisa negara itu tidak dikebiri sejarah kelam.

"Para TKI perlu dibekali dengan berbagai kekuatan hukum dan sebagainya. TKI harus mengetahui hak-haknya. Karena selama ini banyak TKI yang tidak mengetahui hak-haknya sehingga dengan mudah para pengguna jasa (majikan) memperlakukan mereka seenaknya," kata Jakuri.

Dia menambahkan, ada banyak prosedur yang harus diketahui dalam proses perekrutan, penempatan, dan perlindungan TKI. Misalkan terpenuhinya syarat-syarat administrasi, memahami isi kontrak kerja, sehat jasmani dan rohani, serta adanya persetujuan keluarga dan lainnya.

"Persyaratan-persyaratan itu harus dipenuhi sebelum para calon TKI berangkat ke negara tujuan di mana mereka ditempatkan. Mekanisme dan prosedur ini juga penting agar PPTKIS tidak merekrut calon TKI sembarangan," jelas Jakuri.

Jangan sampai, kata dia, PPTKIS mengambil keuntungan dari para calon TKI. Jangan sampai calon TKI harus berangkat tanpa prosedural ketenagakerjaan, karena ketika menemukan masalah di negara tujuan pemerintah kesulitan mencari solusi.

Apabila para TKI bekerja di luar negeri sesuai aturan yang berlaku, maka ketika dirundung masalah pemerintah bisa berbuat sesuai kewenangan dan mekanisme yang ada.

Jakuri berharap bila para TKI menemui persoalan segera melaporkan diri ke BP3TKI, PPTKIS, KBRI, KJRI, KDEI, dan Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Kalbar. (jul)

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Gabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/

Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com

*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*

http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
.

__,_._,___

ads

Ditulis Oleh : Gadget News and Reviews Hari: 13.21 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar