Meski jelas melanggar UU nomor 5 tahun 1999 tentang Monopoli dan jelas melanggar Kepres 80 maupun Perpres 54, yakinlah, baik KPPU maupun aparat hukum yang lain patut diduga tidak akan berani berbuat apa2.. bisa2 malah yang laporan akan celaka.. KING KONG KOK DILAWAN
salam - PW
__________________________________________________
From: Masyarakat Peduli Pendidikan Sragen <mpp.....@gmail.com>
Date: Thursday, May 18, 2011, 10:13 PM
Lebih
dari setengah tahun kami telah menulis surat ini mengingatkan pada
dinas pendidikan, maupun pejabat terkait lainnya di Sragen. Agar mereka
jangan sampai melanggar hukum dan merugikan keuangan negara. Karena niat
kami hanya mengingatkan, saat itu kami hanya menyampaikan surat ini
kepada instansi yang terkait saja, yakni, dinas pendidikan sragen dan
unit layanan pengadaan sragen. Tidak kami tembuskan pada instansi lain,
dengan harapan mereka segera sadar dengan sendirinya. Karena ini
menyangkut masalah pendidikan. Agar dana untuk peningkatan sarana
pendidikan , melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan untuk
Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, dapat berfungsi maksimal.
Tapi sampai
saat ini belum ada tanggapan, bahkan karena mungkin ada persekongkolan
untuk melakukan korupsi secara bersama-sama, maka peristiwa yang sudah
jelas secara hukum bisa dikategorikan melanggar aturan ini tidak ada tindak lanjut. Yang berlanjut malah
perbuatan yang dalam UU dikatakan merupakan perbuatan persekongkolan. Ada apa dibalik semua ini???
=====================================================
Kepada Yth
Yth. Kepala Unit Layanan Pengadaan
Pemerintah Kabupaten Sragen
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/
Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
http://adv.justbeenpaid.com/?r=kQSQqbUGUh&p=jsstripler5
0 komentar:
Posting Komentar