http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/kpk-akan-konfirmasi-penetapan-tersangka-yulianis-ke-mabes-polri/19889
KPK Akan Konfirmasi Penetapan Tersangka Yulianis ke Mabes Polri
Senin, 7 Mei 2012 | 17:16
Yulianis. [google]
[JAKARTA] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengkonfirmasi ke Mabes Polri seputar penetapan saksi kunci kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Yulianis sebagai tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan pembelian saham Garuda Indonesia.
"Mengenai penatapan Yulianis sebagai tersangka, akan kita konfirmasikan ke Polri. Dengan catatan yang bersangkutan masih diperlukan oleh KPK untuk mengungkap kasus-kasus yang berkaitan dengan Nazaruddin dan lain-lain," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas di kantor KPK, Jakarta, Senin (7/5).
Seperti diketahui, Yulianis ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pemalsuan tanda tangan pembelian saham Garuda Indonesia. Dengan keluarnya surat perintah dimulainnya penyidikan terkait Yulianis bernomor IV/3806/XI/2011/ditreskrimmum.
"Sedang diadakan pemeriksaan lebih lanjut, yang bersangkutan sebagai tersangka terkait kasus pemalsuan tanda tangan pembelian Saham Garuda," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto, Senin (7/5). [N-8
++++
http://www.suarapembaruan.com/home/tahu-banyak-hal-yulianis-akan-disembunyikan-di-singapura/16476
Tahu Banyak Hal, Yulianis Akan Disembunyikan di Singapura
Kamis, 26 Januari 2012 | 7:37
JAKARTA] Mantan Direktur Keuangan PT Permai Grup, Yulianis mengaku sempat akan disembunyikan di Singapura oleh mantan bosnya yang juga terdakwa kasus suap wisma atlet, Muhammad Nazaruddin. Sebab, dianggap mengetahui banyak hal terkait aliran dana perusahaan.
"Saya mau disembunyikan di Singapura. Kira-kira kenapa, pasti karena saya tahu banyak semuanya. Terlalu banyak yang saya tahu," kata Yulianis usai bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (25/1).
Yulianis menjelaskan bahwa melalui Blackberry Messanger (BBM), Nazaruddin memerintahkannya membuat paspor dan Kartu Tanda Penduduk(KTP) palsu. Dengan maksud, supaya dia pergi ke Singapura.
Menurut Yulianis, perintah itu disampaikan Nazaruddin karena dia mengatakan kepada Nazaruddin bahwa waktu bulan Mei 2011 namanya sudah ada dalam daftar cegah Ditjen Imigrasi. Sehingga, menolak permintaan untuk ke Singapura.
Seperti diketahui, Yulianis adalah mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup yang mengetahui banyak hal perihal aliran dana perusahaan. Termasuk, mengetahui mengenai jual-beli proyek di Kementerian-Kementerian.
Nazaruddin sendiri tercatat pergi ke Singapura sehari sebelum resmi dicegah oleh Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) pada 23 Mei 2011. Di mana, surat permohonan cegah diterima oleh Ditjen Imigrasi dari KPK pada tanggal 24 Mei 2011.
Kemudian, pada tanggal 30 Juni 2011, KPK resmi menetapkan Nazaruddin sebagai tersangka kasus suap kepada Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora), Wafid Muharam. (N-8)
[Non-text portions of this message have been removed]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/
Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
0 komentar:
Posting Komentar