Sabtu, 05 Mei 2012

[inti-net] Pemerintah Kota Bogor Tetap Minta GKI Yasmin Dipindah

 

Relf: Pemerintah kota Bogor bukan pemerintah negara tersendiri melainkan bahagian dari kekuasaan yang berpusat di Jakarta, maka obat mujarab untuk masalah yang berlarut-larut ini bagi tidak lain dari pada solusi India dan Pakistan pada tahun 1947. Bagaimana pun NKRI tak akan menjamin kesejehteraan dan ketenangan dan keamanan hidup warganegara yang berbeda kepercayaan agama.

http://epaper.tempo.co/PUBLICATIONS/KT/KT/2012/05/04/ArticleHtmls/Pemerintah-Kota-Bogor-Tetap-Minta-GKI-Yasmin-Dipindah-04052012008010.shtml?Mode=0

Pemerintah Kota Bogor Tetap Minta GKI Yasmin Dipindah
BOGOR

Konflik jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Taman Yasmin dengan Pemerintah Kota Bogor sepertinya belum akan berakhir. Pasalnya, Wali Kota Bogor Diani Budiarto menyatakan belum pernah menyetujui pembangunan masjid yang berdekatan dengan gereja di Jalan KH Abdullah bin Nuh, Bogor, Jawa Barat, itu.
"Tidak ada opsi lain untuk penyelesaian masalah GKI Yasmin selain relokasi. Bukan membangun masjid dekat gereja. Pak Wali Kota tidak pernah menyetujuinya," kata Asisten Tata Praja Pemerintah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat kepada Tempo di kantornya kemarin.

Sebelumnya, anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Hukum dan HAM, Albert Hasibuan, di hadapan peserta pertemuan mediasi di Jakarta, menyebutkan bahwa Wali Kota Bogor Diani Budiarto setuju dengan solusi yang ditawarkan Dewan Ketahanan Nasional (Wanta Yang benar, kata Ade, surat Wali Kota itu menyatakan bahwa saran pembangunan masjid itu sudah pernah ditawarkan pada September 2011."Namun pihak GKI dan masyarakat sama-sama menolak. Jadi, saran Wantimpres itu sama dengan usul Pak Wali Kota. Bukan seperti itu maksudnya, karena opsi kami nas), yakni dengan pembangunan masjid di dekat Gereja Yasmin.
Namun Ade membantah pernyataan Albert. "Setelah saya baca, maksud Pak Wali Kota dalam poin 5 itu sebenarnya bukan menyetujui ada masjid dan gereja di Yasmin. Itu salah tafsir,"ia menegaskan.hanya satu, yaitu relokasi.
Toh, lokasinya masih di wilayah Bogor Barat,"ujarnya.

Juru bicara GKI Yasmin, Bona Sigalingging, menilai isi dan konsep surat resmi Wali Kota adalah sebuah harapan penyelesaian kasus tersebut."Kita berpikir positif saja,"ujarnya.

ARIHTA U SURBAKTI | INDRA WIJAYA

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Gabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/

Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com


*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
.

__,_._,___

ads

Ditulis Oleh : Gadget News and Reviews Hari: 03.23 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar