----- 原始郵件-----
寄件者: ibcindon
收件者: budaya_tionghua
傳送日期: 2012年5月2日 9:13
主旨: [budaya_tionghua] Swastanisasi Aset Baperki di Usakti
Ditolak, Swastanisasi Aset Baperki di Usakti
Selasa, 01 Mei 2012 , 08:09:00 WIB
UNIVERSITAS TRISAKTI (USAKTI)
RMOL.Desakan untuk melakukan nasionalisasi aset Universitas Trisakti (Usakti) terus bergaung. Untuk itu, Kementerian Pendidikan Nasional diminta mencermati usulan menjadi Usakti menjadi milik negara. "Aset bekas Badan Pemusyawaratan Indonesia (Baperki) yang dinyatakan terkait dengan gerakan partai terlarang dan kemudian diambil alih oleh negara. Dan, tidak boleh jatuh ke tangan swasta," ujar Chairman Indonesian Bearaucracy and Service Watch Nova Andika kepada wartawan di Jakarta, kemarin.
Dia lantas menyebutkan, kasus asset Baperki yang terjadi di Bandung dan kini berubah nama menjadi SMA Negeri 4 Bandung. Untuk itu, Nova mengingatkan hal ini terkait upaya eksekusi dari Yayasan Trisakti terhadap Universitas Trisakti.
"Jelas–jelas Usakti yang tadinya namanya Universitas Respublica yang dimiliki oleh Baperki kemudian ditutup dan diambil alih pemerintah, kemudian menjadi Universitas Trisakti," tegasnya.
Dengan fakta tersebut, kata dia, Usakti jadi milik pemerintah. Diakui, ada upaya untuk mengambil alih dengan tameng hukum dan menguasai aset yang sejatinya milik negara tersebut.
Sementara Mendiknas M Nuh sebelumnya memastikan jika aset Usakti berupa tanah yang berada di Grogol, Jakarta Barat, adalah milik negara yang berada di bawah pengawasan Menteri Keuangan. Meski begitu, tanah seluas tujuh hektar itu bisa dilepaskan hak miliknya oleh negara jika ada pembayaran kompensasi sesuai kesepakatan harga jual beli.
"Ada peraturan Menteri Keuangan tahun 2008, memang benar tanahnya itu seluas tujuh hektar milik negara," ungkapnya.
Menanggapi desakan menjadi PTN, Nuh berjanji akan mengkajinya terlebih dulu. Sebab, pemerintah tidak bisa semena-mena mengambil alih pengelolaan Usakti secara sepihak.
Ketua Forum Komunikasi Karyawan Usakti Advendi Simangunsong menegaskan komitmen seluruh civitas akademika Universitas Trisakti yang secara resmi telah mendeklarasikan komitmennya untuk menjadikan Universitas Trisakti menjadi PTN.
Sementara pihak Yayasan Trisakti terus mendesak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat untuk segera melakukan eksekusi paksa.
"Tidak ada perdamaian, itu pintarnya Thoby membelokkan surat PN. Bukan perdamaian, tetapi eksekusi damai," kata Kuasa Hukum Yayasan Trisakti Syamsu Djalal di Jakarta, belum lama ini. [Harian Rakyat Merdeka]
[Non-text portions of this message have been removed]
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/
Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*

0 komentar:
Posting Komentar