Jumat, 11 Mei 2012

[inti-net] Mendagri Hanya Bisa Bekukan FPI Pusat

 

Ref: Apakah yang disebut daerah adalah negara tersendiri? Bilang saja tidak akan dibekukan, karena rezim berkuasa membutuhkannya..

http://www.shnews.co/detile-1676-mendagri-hanya-bisa-bekukan-fpi-pusat.html

Mendagri Hanya Bisa Bekukan FPI Pusat
Deytri Aritonang | Kamis, 10 Mei 2012 - 16:19:21 WIB

Dibaca : 73

(dok/antara)Kalau dilakukan di tingkat provinsi maka itu wewenang kepala daerah.
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan belum akan memberi sanksi pembekuan pada organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI). Walau demikian, Gamawan meminta agar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI menertibkan anggotanya di daerah.

"Tidaklah. Kejadian itu di mana? Kalau di tingkat kota, kalau yang ambil kebijakan perusakan atau kekerasan pemimpin di tingkat kota, wali kotanya yang punya (wewenang pembekuan). Kalau FPI di tingkat provinsi, gubernur yang punya wewenang untuk membekukan," kata Gamawan kepada wartawan, Rabu (9/5) di Gedung Kemendagri.

Dia mengatakan, jika memang FPI di daerah kerap melakukan kekerasan, kepala daerah berwenang memberikan sanksi, bahkan hingga membekukan organisasinya di tingkat daerah. "Berapa kali dia di situ melakukan kekerasan, aturannya sama juga, bisa dibekukan tingkat lokal saja," kata Gamawan.

Menurutnya, Mendagri hanya berwenang membekukan FPI atas tindakan kekerasan atau pidana lain yang dilakukan jika komando penggerakan massa ada pada Ketua DPP FPI, yaitu Habib Rizieq. Gamawan memastikan akan tetap konsisten pada aturannya yang akan membekukan FPI jika melakukan kekerasan untuk ketiga kali. "Kalau nasional misalnya Habib (Riziq) itu baru wewenang Mendagri," kilahnya.

Gamawan mengatakan, demi mencegah tindak kekeresan oleh FPI, pihaknya telah menegur FPI. Dia juga meminta agar FPI dapat mengendalikan anggotanya di daerah agar tidak melakukan tindak kekerasan. "Malah kalau Habib (Rizieq) melakukan kekerasan di tingkat nasional lagi, saya bekukan. Sudah saya ingatkan waktu memberi teguran kedua," ujar Gamawan.

Deteksi

Atas marak kekerasan di daerah, Gamawan meminta kepada kepala daerah agar dapat mendeteksi dini atas kekerasan atau bentrok antarkelompok di daerah. Dia menegaskan, jika kepala daerah dapat mengantisipasi kekerasan, kasus yang bersangkutan tidak perlu sampai ke ranah hukum.

"Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tugas pemerintahan umum daerah. Selesaikan masalah-masalah kecil, jangan sampai meluas sehingga polisi harus turun tangan," kata dia.

Sebelumnya, DPR menagih janji Mendagri yang bakal membekukan FPI jika kembali melakukan kekerasan. Mendagri harus menjaga kewibawaan negara dengan memberikan sanksi terhadap kelompok yang terus melakukan kekerasan. "Kita tunggu saja janjinya," ujar Ketua DPR Marzuki Alie kepada SH dari Jakarta, Selasa (8/5).

Anggota Panitia Khusus RUU Ormas DPR, Achmad Baskara mengatakan, aparat kepolisian seharusnya malu karena FPI terus dibiarkan melakukan kekerasan tanpa ada tindakan hukum yang tegas.

"FPI tidak akan mungkin bisa dilarang melakukan aksi-aksi kekerasan terhadap berbagai hal yang dianggap bertentangan dengan keyakinan ideologi yang mereka anut, kecuali negara melalui Polri yang telah diberikan kewenangan oleh UU berani bersikap tegas terhadap mereka," ujarnya.

[Non-text portions of this message have been removed]

__._,_.___
Recent Activity:
Gabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/

Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com


*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
.

__,_._,___

ads

Ditulis Oleh : Gadget News and Reviews Hari: 13.59 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar