Rabu, 02 Mei 2012

[inti-net] Demokrat: Politisi Partai Lain Pasti Terlibat Kasus Angie - Bongkar Mafia Anggaran, Angie Harus Ungkap Pelaku Utama

 

Demokrat: Politisi Partai Lain Pasti Terlibat Kasus Angie
Sandro Gatra | Reza Wahyudi

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Demokrat meyakini ada keterlibatan politisi dari partai lain dalam kasus dugaan korupsi yang menyeret tersangka Angelina Sondakh alias Angie, salah satu kader Demokrat.

Untuk itu, Partai Demokrat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak tebang pilih dalam mengusut kasus itu.

"KPK sudah saatnya menyeret juga oknum di luar Partai Demokrat," kata Ketua DPP Bidang Pemberantasan Korupsi dan Mafia Hukum Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin, melalui pesan singkat kepada media, Kamis (3/5/2012).

Didi menjelaskan, untuk meloloskan anggaran suatu proyek ketika dibahas di DPR, hal itu tidak mungkin hanya dilakukan oleh politisi di satu partai.

Pasalnya, kata dia, persetujuan anggaran di Badan Anggaran DPR (Banggar DPR) harus dilakukan oleh mayoritas anggota. Di parlemen, tidak ada partai politik (parpol) yang memiliki kekuatan lebih dari 50 persen.

"Oleh karena itu, sudah pasti untuk golkan suatu proyek harus dilakukan secara berjemaah. Tidak mungkin hanya Angie yang terlibat dalam penyalahgunaan anggaran di DPR. Sudah pasti ada partai lain yang terlibat. Kami berharap KPK bisa membuat gebrakan besar dengan membersihkan oknum-oknum nakal di Banggar," kata Didi.

Seperti diketahui, Angie terseret kasus dugaan korupsi ketika pembahasan anggaran untuk Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. KPK masih terus menyidik kasus itu.

Didi berharap agar partai parpol lain ikut membenahi sistem anggaran di DPR. Jika ada kader yang terlibat kasus korupsi, kata anggota Komisi III itu, maka hendaknya jangan dilindungi.

"Semua harus punya tekad sama, baik di Golkar, PKS, PDI-P, maupun lainnya. Di partai kami (Demokrat), sejak jadi tersangka, langsung dinonaktifkan. Saya pikir ini belum ada partai lain yang berani melakukan itu," pungkas Didi.

http://www.suarapembaruan.com/politikdanhukum/bongkar-mafia-anggaran-angie-harus-ungkap-pelaku-utama/19713

Bongkar Mafia Anggaran, Angie Harus Ungkap Pelaku Utama
Rabu, 2 Mei 2012 | 10:36

Angelina Sondakh [google]

[JAKARTA] Tersangka kasus dugaan suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games dan anggaran di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Angelina Sondakh (Angie) harus mau mengungkap pelaku utama. Oleh karena itu, Angie sebaiknya menerima tawaran Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menjadi justice collaborator untuk membongkar mafia anggaran.
Hal itu dikatakan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Gerindra Martin Hutabarat saat berbincang dengan SP di Jakarta, Rabu (2/5). "Ya. Kasus Angie ini bisa menjadi pintu masuk untuk membongkar orang-orang di atas. Membongkar praktik mafia anggaran," ujarnya.

Menurut Martin, Angie sebaiknya cerdas menyikapi tawaran untuk menjadi justice collaborator. Pasalnya, tawaran itu menjadi peluang untuk memulihkan nama baiknya yang sudah tercemar. "Nasib yang dialami Angie saat ini sangat tragis, dari seorang Putri Indonesia yang terkenal cantik dan cerdas, seorang anggota DPR yang populer dan menjadi kebanggaan masyarakat Sulawesi Utara, kini ditahan oleh KPK karena dugaan keterlibatan dalam sindikat korupsi di Banggar DPR. Dia menjadi ejekan dan cemoohan masyarakat. Sangat naif kalau Angie mengabaikan tawaran ini," ujarnya.

Oleh karena itu, Martin menyarankan agar Angie berbicara terus terang, sehingga hukumannya dapat dikurangi. Kalau Angie mau buka-bukaan, masih ada peluang bagi dia untuk kembali tampil di publik sesudah menjalani hukuman. Martin berkeyakinan kalau Angie akan mau bekerja sama dengan KPK.

Dikatakan pula, tawaran LPSK untuk menjadi justice collaborator adalah tawaran yang realistis dan mencerminkan rasa keadilan. Pasalnya, LPSK meyakini bahwa Angie bukan otak atau dalang dari kasus korupsi Wisma Atlet maupun kasus korupsi di Kemdikbud.

"Angie diduga hanya ikut-ikutan dan terbawa dalam arus hedonisme dalam kasus ini. KPK dan LPSK mempercayai bahwa masih ada oknum lain di Banggar maupun di Komisi X, yang lebih berperan dan mendapatkan upeti lebih besar. Dengan memberikan penawaran itu, KPK terlihat ingin menangkap 'kakap' dalam kasus ini," ujarnya.

Kemarin, Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan, pihaknya siap memberikan perlindungan kepada Angie sebagai justice collaborator (pelaku bekerja sama) jika politisi Partai Demokrat itu bersedia membongkar kasus korupsi yang membelitnya.

"Diakui atau tidak, peran justice collaborator sangat signifikan untuk menangkap otak pelaku yang lebih besar. Sehingga, penyelesaian suatu tindak pidana dapat tuntas diberantas dan tidak berhenti di pelaku teri," kata Abdul Haris.

Selain membeberkan pelaku utama, Angie juga harus bersedia mengembalikan sejumlah aset hasil kejahatan yang diperolehnya kepada negara. Hal itu sesuai dengan pengajuan LPSK terhadap revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, yang telah mengatur secara eksplisit mengenai perlindungan.

"Saksi pelaku yang bekerja sama atau berdasarkan rekomendasi aparat penegak hukum terkait dapat mengajukan permohonan perlindungan ke LPSK, apabila memenuhi syarat-syarat tersebut," katanya.

Kendati demikian, dia mengatakan, penetapan justice collaborator bagi Angie hanya dapat dilakukan berdasarkan rekomendasi dari KPK sebagai pihak yang menangani kasus itu. Dikatakan, jika Angie menerima tawaran itu, LPSK akan memberikan perlindungan berupa fisik dan psikis, perlindungan hukum, penanganan secara khusus, penghargaan berupa keringanan tuntutan hukuman, dan remisi tambahan.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, pihaknya tidak bisa menawarkan Angie untuk menjadi justice collaborator, kecuali dia yang mengajukan diri. Namun, katanya, jika tersangka bersedia, maka ada penghargaan yang diberikan KPK. "KPK tidak menawarkan. Setiap tersangka bisa menjadi justice collaborator. Semua ada pada tersangka, apakah dia mau membuka serta memberikan informasi dan data terkait kasus yang disangkakan. Kalau itu yang dilakukan oleh tersangka, tentu ada apresiasi dari KPK," jelasnya.

Johan juga membenarkan adanya 16 aliran dana yang mengalir ke Angie terkait dengan dugaan kasus korupsi di dua kementerian, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kempora) dan Kemdikbud. "Yang pertama memang benar ada transaksi aliran dana yang diduga dari pengakuan dan rekening bersangkutan. Tapi, saya tidak mendapatkan informasi lengkap," ujarnya.

Dijelaskan, keterlibatan Angie adalah dalam kasus yang menjeratnya terkait dengan pembahasan anggaran di dua kementerian tersebut. Artinya, Angie sebagai anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR diduga kuat menerima suap.

Dalam rangka pengembangan penyidikan, kemarin KPK menjadwalkan pemeriksaan tiga saksi, yakni Gerhana Sianipar, manajer di salah satu perusahaan konsorsium Permai Grup, PT Exartech Technology Utama, karyawan Permai Grup Dewi Untari, dan Hidayat, sopir Yulianis. Tetapi, tiga orang itu tidak memenuhi panggilan KPK.

Johan juga membenarkan bahwa Angie mengeluh sakit dalam tahanan. Keluhan tersebut telah disampaikan Angie pada Senin (30/4). Dengan begitu, setelah diperiksa dokter KPK, kemarin Angie dibawa ke Rumah Sakit (RS) Perhati, sekitar pukul 14.20 WIB dengan mobil tahanan KPK. [ECS/O-1]

__._,_.___
Recent Activity:
Gabung di milis INTI-net, kirim email ke : inti-net-subscribe@yahoogroups.com

Kunjungi situs INTI-net   
http://groups.yahoo.com/group/inti-net

Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/

Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com


*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*
.

__,_._,___

ads

Ditulis Oleh : Gadget News and Reviews Hari: 19.12 Kategori:

0 komentar:

Posting Komentar