Karena tidak pernah diusut, jadi seolah terjadi pembiaran korupsi dana
pendidikan di Tulungagung, mungkin karena punya beking yang kuat, atau
merasa bisa membayar aparat hukum, sehingga para pelaku sampai berani
menyatakan.. biarlah rakyat mengonggong.. korupsi jalan terus.. jadi suara rakyat adalah suaranya anjing
___________________________________________
Biarlah Rakyat Mengonggong, Korupsi dana DAK pendidikan Tulungagung Tetap Berlangsung
Karena sejak dahulu tidak pernah ada tindakan dari aparat hukum dalam kasus korupsi dana pendidikan Tulungagung, maka
korupsi dilakukan terus menerus dan turun menurun.
hal menarik dari
beberapa berita dibawah ini adalah pernyataan dari aparat hukum, bahwa
mereka kesulitan menggali keterangan, meski ada alat bukti berupa hasil
pemeriksaan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan).. lho kok malah menghargai
pada orang yang enggan memberi keterangan dalam penyidikan, dengan
alasan pemberi keterangan masih aktif pegawai negeri dan takut pada
atasannya. Akhirnya kasus tidak ada kabar lebih lanjut.
Apakah karena pelaku punya beking kuat, sehingga kasus tak berlanjut?
Hal
ini bisa membuat pelaku tidak jera, bahkan dengan arogan akan terus
mengulang2 korupsi, karena mungkin pejabat yang korup dan pelaku
beranggapan, yang penting aparat dapat bagian.. maka korupsi akan aman.
Maka timbul arogan, karena merasa bisa membayar aparat, maka biarlah
rakyat mengongong.. korupsi jalan terus...
gedung sekolah rusak parah terus, meskipun ratusan milyar telah digelontorkan untuk
perbaikan sekolah
bangku sekolah hancur terus meski tiap tahun dapat
dana ratusan milyar untuk beli bangku baru, karena yang terjadi bukan
beli baru, tapi barang lama diperbaiki & dicat baru.
sarana pengingkatan mutu seperti buku, peraga pendidikan dan komputer mendapat barang jelek dengan harga mahal...
meski
didemonstrasi masyarakat Tulungagung, karena arogan bahwa aparat akan
diam karena sudah dapat bagian, maka para pejabat dan pelaku memakai
peribahasa
http://wargatumpat.blogspot.com/2012/03/pesisir-biarlah-rakyat-mengonggong.html
BIARLAH PENDIDIKAN HANCUR, BIARLAH RAKYAT MENGONGGONG.. KORUPSI BERJAMAAH TETAP BERLANGSUNG
______________________
http://www.prigibeach.com/?soda=YFjYV9iZXJpdGE=&pan=MzI2MQ==
Senin, 05 April 2010 00:49:31 Wib
Tulungagung : Kasek Bungkam, Polisi Buntu
Penyelidikan Mark-Up Mebelair SD Tulungagung (prigibeach.com/Jpos)
Upaya polisi mengungkap dugaan mark-up proyek mebelair Dinas
Pendidikan (Diknas) Tulungagung, tampak menemui jalan buntu. Itu
disebabkan sejumlah kepala sekolah (kasek) yang dimintai keterangan di
mapolres memilih bungkam alias tutup mulut.Seperti disampaikan
Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo melalui Kasatreskrim AKP
Mustofa kemarin. Perwira dengan tanda pangkat tiga balok di pundak ini
mengatakan, kasek hanya sebagai saksi dugaan proyek mebelair yang
merugikan keuangan negara Rp 512 juta. Meski begitu mereka terkesan
ketakutan."Memang tidak semua kasek penerima bantuan yang kami
periksa. Hanya perwakilan saja. Tapi ya itu tadi. Semuanya bungkam
karena ketakutan," tutur mantan Kasatreskrim Polres Blitar ini.AKP
Mustofa melanjutkan, akibatnya polisi kesulitan menggali keterangan
untuk mengungkap mark up proyek yang bersumber dana alokasi khusus (DAK)
2007 itu. Namun pihaknya tetap menghargai sikap yang diambil oleh
kasek. "Kami dapat memaklumi sikap mereka. Mungkin karena masih aktif
menjabat sebagai pegawai negeri, mereka memilih bungkam," terangnya.Meski
gagal, AKP Mustofa menjamin penyelidikan polisi jalan terus. Saat ini
harapan polisi hanya tertumpu pada laporan data hasil audit BPK.
Sayangnya, hasil audit BPK pun bersifat global. Tidak tertulis secara
terperinci item yang diduga digelembungkan oleh dua rekanan."Repotnya
ya itu, dalam laporan hasil audit BPK tidak ditulis secara rinci. Kami
harus metani (mengurai, red) satu per satu agar semuanya jelas,"
tuturnya.Satu lagi yang menjadi catatan polisi. Yakni terdapat
bukti tanda kesepakatan proyek atau addendum. Intinya, pihak rekanan
bersedia mengganti jika dalam proyek tersebut ditengarai
bermasalah."Apalagi
pihak rekanan sudah mengganti kekurangan dan kesalahan sesuai dengan
ketentuan ganti rugi yang diajukan oleh BPK. Otomatis rekanan pasti
merugi," kata AKP Mustofa.Seperti diberitakan sebelumnya, dua
adik pejabat teras di Pemkab Tulungagung mendapat proyek mebelair untuk
79 SD sebesar Rp 869 juta. Ditengarai proyek pada 2007 itu bermasalah.
Ada dugaan mark up hingga Rp 512 juta.Itu berdasar laporan BPK
yang diungkapkan Kapolres Tulungagung AKBP Rudi Kristantyo. Polisi pun
menyelidiki kasus ini. (tri/her/Jpos)
_________________________________
http://www.suaramandiri.com/index.php?option=com_content&view=article&id=1088:mafia-proyek-dak-pendidikan-sebut-marwan-effendy-sebagai-beking&catid=156:hukum-a-investigasi&Itemid=114
Mafia Pendidikan Sebut Marwan Effendi Sebagai Beking
suaramandiri.com (Surabaya) - DAK (Dana Alokasi Khusus) pendidikan
di beberapa kota di Jawa Timur terindikasi kuat menjadi ajang bancaan
korupsi berjamaah antara birokrat dan rekanan dengan bantuan mafia
pengadaan atau mafia proyek. Tidak tanggung-tanggung, mafia proyek yang
menurut beberapa LSM teridentifikasi bernama Inggarwati dan Rudy Budiman
menggunakan nama pejabat negara sekelas Marwan Effendy yang sekarang
menjabat Jamwas (Jaksa Agung Muda bidang Pengawasan) Kejagung yang
diklaim sebagai beking.
Siaran pers yang dikeluarkan Panggung (Paguyuban LSM Tulungagung)
menguatkan info bila sepak terjang mafia proyek itu cukup ampuh dalam
memuluskan rekanan yang digandeng untuk dapat menjadi pemenang tender
pengadaan DAK Pendidikan.
Tanggal 17 Agusutus 2011 lalu, Panggung menangkap basah adanya
pertemuan Kepala Dinas Pendidikan (Bambang) dan Kepala Bagian Keuangan
Kabupaten Tulungagung (Fauzi) dengan Inggarwati dan Rudy Budiman di
Hotel Elmi Surabaya. Karena merasa ketahuan sedang dibuntuti beberapa
LSM dari Tulungagung, akhirnya pertemuan itu pindah di Hotel Majapahit
Surabaya.
Hasil pertemuan di hotel Majapahit itu disepakati pekerjaan
peningkatan mutu pendidikan akan diberikan kepada Inggarwati, Rudy
Budiman, dan rekanan yang yang mewakili kepentingan DPRD Kabupaten
Tulungagung. Setelah disepakati, maka pekerjaan akan mulai diatur agar
orang atau rekanan lain tidak bisa mengikuti pelelangan.
Inggarwati menjamin, meski nanti mekanismenya menyimpang, tidak perlu
kuatir jika dilaporkan LSM. Karena dirinya diback-up pejabat tinggi
Kejaksaan Agung. Sehingga nanti bila ada laporan dari LSM ke kejaksaan
negeri ataupun kejaksaan tinggi, pasti aparat kejaksaan di Jawa Timur
tidak akan berani memeriksa pekerjaan ini, sembari menyebut nama Marwan
(Jamwas, red).
Dibeberapa daerah peningkatan mutu pendidikan yang dibiayai dana DAK
pendidikan yang dikerjakan Inggarwati, meski ada mekanisme yang tidak
terlalu sesuai dengan aturan dan tidak sesuai dokumen pelelangan RKS
serta barang yang dikirim tidak sesuai dengan spesifikasi dari
Kementrian Pendidikan, terbukti aman – aman saja.
"Inggarwati menyebut Kabupaten Probolinggo, Lumajang, Mojokerto,
Ngawi dan beberapa tempat lagi diluar Jawa Timur dirinya pernah mendapat
jatah DAK Pendidikan. Yang penting bagaimana panitia mau memenangkan
Inggarwati atau orang - orangnya. Karena selain punya backing dan
menjalankan perintah dari oknum di kejaksaan agung yang bernama Marwan
tadi untuk mencarikan dana operasional, juga aparat hukum di jawa Timur
dan beberapa tempat lain telah menerima jasa baiknya, baik promosi
jabatan ataupun juga mendapat setoran rutin darinya," ungkap aktivis
LSM mengutip perbincangan Inggarwati dengan pejabat Pemkab Tulungagung
di Hotel Majapahit.
Hal ini ditambahi Rudy Budiman yang
mengaku suruhan Kadin Jawa Timur mencontohkan dirinya sebagai penyedia
kain dan seragam untuk pegawai negeri di hampir seluruh kabupaten di
Jawa Timur. Sebab seperti pengadaan kain dan seragam pegawai negeri
tersebut, meski bahan kain tidak sesuai spesifikasi dan mutu yang
ditentukan, tapi terbukti aman – aman saja. Karena selain dibacking
Ketua Kadin Jawa Timur, juga rutin memberi setoran memelihara aparat
hukum.
Tidak hanya itu, kedua mafia proyek ini selalu mengiming – imingi
pejabat yang berwenang dengan komisi senilai 25 – 30 % dari nilai
proyek. Sampai berita ini dirilis, Inggarwati dan Rudy Budiman kompak
melakukan aksi tutup mulut ketika dikonfirmasi terkait keterlibatan
dalam mafia proyek DAK Pendidikan beberapa daerah di Provinsi Jawa
Timur. Yudha
________________________________________
Harian Bhirawa
http://webcache.googleusercontent.com/search?q=cache:JD076KH_VQ8J:www.harianbhirawa.co.id/kasus/36637-tuntut-koruptor-pemkab-dihabisi+abaikan+korupsi+dak+pendidikan+tulungagung&cd=4&hl=id&ct=clnk&gl=id
Tuntut Koruptor Pemkab Dihabisi
Sunday
, 18 September 2011 19:48 Media Online Bhirawa
Tulungagung, Bhirawa
Sedikitnya seratusan massa pengunjuk rasa
yang menamakan diri Komunitas Tulungagug satu, Jumat (16/9), melakukan aksi
unjuk rasa di depan Kantor DPRD dan Patung Kartini sekitar Alun-Alun Kota Tulungagung. Mereka menuntut
agar para koruptor di tubuh pemkab setempat dihabisi.
Aksi unjuk rasa ini cukup menarik perhatian warga yang saat itu melintas di
seputaran Alun-Alun. Apalagi gabungan berbagai elemen masyarakat Kota Marmer
itu juga menyuguhkan atraksi teatrikal yang cukup memikat.
Koordinator aksi, Zainul Fuad, seperti yang tertulis dalam selebaran yang
disebar ke publik, menyatakan sudah tidak asing lagi jika setiap kali ada
persoalan kasus yang identik dengan keuanga daerah di tubuh Pemkab Tulungagung hanya
diselesaikan dengan cara politis. "Salah satu contohnya DAK Pendidikan yang diduga penuh
intrik rekayasa," katanya.
Selanjutnya, dia menyatakan hal itu kini seharusnya menjadi pekerjaaan rumah
(PR) bagi penegak hukum untuk tidak berpangku tangan saja. Terlebih dari hasil
pemberitaan media lokal dan nasional tidak sedikit yang berhasil mengendus
aroma busuk dugaan praktik korupsi
tersebut.
Pantaua Bhirawa, aksi unjuk rasa yang dikawal aparat kepolisian ini berlangsung
tertib. Mereka langsung membubarkan diri begitu usai mementaskan drama
teatrikal. Sebelumnya, Zainul Fuad juga membacakan tuntutannya secara lengkap.
Selain meminta koruptor dihabisi, dia menuntut agar jangan libatkan pegawai
afkiran untuk menata birokrasi, adanya transparansi anggaran, adili mafia DAK, pendidikan murah , kesehatan
murah dan jangan politisir kasus. [wed]
___________________________________________
http://jurnal-korupsi.com/2011/12/beritanusantara-korupsi-dana-dak.html
Korupsi Dana DAK Pendidikan Tulungagung Dilaporkan
Kepada Yth
1. Bupati Tulungagung
2. DPRD Tulungagung
Dengan Hormat,
bersama
ini kami sampaikan laporan dugaan korupsi
yang dilakukan oleh Dinas Pendidikan beserta tim teknis serta panitia
pengadaan, dalam pengadaan buku dan peraga pendidikan untuk SD yang
didanai oleh dana APBN, yakni dana alokasi khusus (DAK) pendidikan 2010,
yang
dilaksanakan pada tahun 2011. Adapun yang kami adukan adalah sebagai
berikut:
1. Pengadaan buku SD
Dalam pelaksanaan pekerjaan
dengan nilai Rp. 11,597 milyar ini, buku yang disuplai pelaksana
pekerjaan, patut diduga bukunya tidak sesuai dengan petunjuk teknis DAK
2010. Yakni,
a. Buku yang disuplai bukan buku baru sebagaimana
ketentuan juknis DAK 2010. Dalam juknis disebutkan bahwa buku harus buku
baru dengan ketentuan bahwa nomor SK pengesahan dari pusat perbukuan/
pusat bahasa/ kementrian agama, harus tercetak disampul belakang buku.
Juknis DAK 2010 memuat ketentuan seperti itu, karena untuk menghindari
diterimanya buku2 lama/ buku bekas/ buku sisa cuci gudang. Dimana hanya
cetakan terbaru yakni minimal cetakan tahun 2010 yang akan diterima oleh
sekolah.
Tetapi di Tulungagung, patut diduga yang diterima oleh
dinas pendidikan untuk didistribusi ke sekolah, adalah bukan buku baru,
ini bisa dilihat bahwa buku yang diterima dinas
pendidikan dan
dikirim kesekolah2 diduga adalah buku lama/buku bekas/ barang cuci
gudang. Indikasi ini bisa dilihat dari fisik buku, banyak buku yang
tampak terlihat mata, terlihat sebagai buku lama, dan itu juga bisa
dilihat bahwa nomor pengesahan dari pusat perbukuan/ pusat bahasa/
kementrian agama, bukan dicetak, tapi hanya ditempeli stiker atau kertas
yang diprint lalu ditempel dengan selotip.
b. Dalam juknis DAK
pendidikan 2010, tegas memuat, bahwa jumlah halaman dari tiap buku
adalah minimal 48 halaman. Tapi yang diterima oleh dinas pendidikan
untuk dikirim kesekolah patut diduga banyak buku yang jumlah halamannya
kurang dari 48 halaman.
c. Dalam juknis DAK pendidikan 2010,
tegas memuat tentang aturan warna, dan jenis kertas, yakni HVS 70 gram,
patut diduga misalnya dalam satu jenis saja, yakni jenis kertas buku2
yang diterima dinas pendidikan untuk dikirim kesekolah2, banyak yang
kertasnya bukan HVS 70 gram, ada yang kertasnya kertas cd dan
ada yang
kertas tipis HVS 60 gram
d. Pertanyaannya kenapa oleh dinas
pendidikan hal semacam ini dibiarkan dan diterima, seolah2 semua bukunya
telah memenuhi syarat? Padahal jika hal itu terjadi, berapa banyak
kerugian negara yang bisa ditimbulkan, karena dugaan mengurangi kualitas
dari buku, jumlah halaman, apalagi jika benar adanya, banyak yang
merupakan buku lama/buku bekas/ barang stok lama cuci gudang?
e.
Untuk itu kami menyarankan, jika buku yang diterima tidak sesuai
spesifikasi yang ditetapkan dalam dalam juknis DAK pendidikan 2010,
sebaiknya barang tidak diterima dan tidak dilakukan pembayaran. Jika
ternyata kemudian barang diterima dan seolah2 sudah sesuai peraturan,
dan dilakukan pembayaran, maka sangat kuat adanya indikasi tindak pidana
korupsi atau upaya merugikan keuangan negtara lainnya, yang dilakukan
oleh dinas pendidikan bekerjasama dengan penyedia barang
2. Pengadaan alat peraga pendidikan
SD, senilai Rp. 7,440 milyar
a. Dalam proses pelelangan
sebenarnya tampak jelas adanya dugaan rekayasa untuk memenangkan calon
tertentu meskipun calon tersebut diduga tidak bisa memenuhi persyaratan
substansial dari dokumen pelelangan/RKS. Malah ada peserta yang bisa
memenuhi persyaratan sebagaimana ditentukan dalam dokumen pelelangan,
digugurkan karena alasan tidak substansial. Hal ini bisa dilihat dari
sanggahan maupun somasi dari peserta2 lelang kepada panitia dan bupati
Tulungagung, yang juga disampaikan kepada wartawan.
b. Dalam
pelaksanaan pekerjaan, barang yang dikirim oleh pemenang lelang
(penyedia barang) yang dimenangkan oleh panitia, patut diduga tidak
sesuai dengan barang yang ditawarkan dalam dokumen penawaran yang
ditawarkan oleh penyedia barang tersebut, serta syarat2 administrasi dan
teknisnya yang dipersyaratkan dalam dokumen lelang/RKS. Dalam hal ini
ada dugaan kuat bahwa barang yang disuplai kesekolah, diganti
dengan barang lain
dengan barang yang
kualitasnya under-spec dan yang spesifikasinya tidak memenuhi
persyaratan yang ditentukan didalam juknis DAK pendidikan 2010 maupun
persyaratan yang ditetapkan dalam dokumen pelelangan/RKS.
c.
Untuk itu, jika hal ini terjadi, maka seharusnya barang tidak diterima
dan tidak dilakukan pembayaran. Tapi jika diterima dan dibuat seolah2
sudah memenuhi ketentuan dan persyaratan, maka sangat kuat adanya
indikasi tindak pidana korupsi atau tindakan lain untuk merugikan
keuangan negara.
Demikian surat ini dibuat, atas perhatiannya disampaikan terima kasih
Jakarta, 27 Desember 2011
Hormat kami,
LSM Orang Kita
Aji. M
HP: 085325501331
Kunjungi situs INTI-net
http://groups.yahoo.com/group/inti-net
Kunjungi Blog INTI-net
http://tionghoanet.blogspot.com/
http://tionghoanets.blogspot.com/
Tulisan ini direlay di beberapa Blog :
http://jakartametronews.blogspot.com/
http://jakartapost.blogspot.com
http://indonesiaupdates.blogspot.com
*Mohon tidak menyinggung perasaan, bebas tapi sopan, tidak memposting iklan*

0 komentar:
Posting Komentar